Menembus Jarak Tanpa Batas

Jumat, 27 April 2012

Peraturan Baris Berbaris



PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
  1. Baris Berbaris
a.       Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.      Maksud dan tujuan
1)      Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2)      Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)      Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)      Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5)      Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
  1. Aba-aba
a.       Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b.      Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1)      Aba-aba petunjuk
2)      Aba-aba peringatan
3)      Aba-aba pelaksanaan
1.      Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)      Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b)      Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2.      Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a)      Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b)      Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.      Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a)      GERAK
b)      JALAN
c)      MULAI
a.       GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
 -jalan ditempat          -GERAK
 -siap                            -GERAK
 -hadap kanan              -GERAK
 -lencang kanan            -GERAK
b.      JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
 -haluan kanan/kiri                    - JALAN
 -dua langkah ke depan -JALAN
 -satu langkah ke belakang        - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
  -maju                                     - JALAN
  -haluan kanan/kiri                   - JALAN
  -hadap kanan/kiri maju           - JALAN
  -melintang kanan/kiri maju       -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
·  Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
·  Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
·  Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·  Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
·  Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
   Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c.       MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
   -hitung              -MULAI
   -tiga bersaf kumpul       -MULAI
4.      Cara memberi aba-aba
a)      Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b)      Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
·        Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
·        Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c)      Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
·        Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)      Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e)      Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f)        Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g)      Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h)      Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1.   Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka - Depdiknas.
2.   Peraturan Baris Berbaris - Pusdiklat TNI-AD

Rabu, 21 Maret 2012

Senkom Berpartisipasi dalam Napak Tilas Hari Jadi Garut ke-199

Pada hari Senin (14/2/2012) 1 Tim Senkom beranggotakan 5 orang mengikuti Lomba Napak Tilas Hari Jadi Garut ke-199. Berangkat dari alun-alun kecamatan Balubur Limbangan, bersama dengan ribuan peserta lain melakukan long mach sepanjang 29,8 KM.

Turut dalam Pengamanan Perayaan Tahun Baru 2011-2012 Kota Garut


Dalam rangka ikut mengamankan perayaan Malam Tahun Baru 2012 di Kota Garut, Senkom Mitra Polri Garut menerjunkan anggota-nya untuk bergabung dengan para Petugas dari Polres Garut.
Sekitar 30 orang ditugaskan dan dibagi menjadi 3 grup wilayah yaitu sekitar Asia Toserba - Gereja , Pengkolan dan Alun-alun Masjid Agung.
Dari hasil pemantauan kondisi keamanan cukup terkendali dan mendekati detik-detik pergantian tahun semua anggota dipusatkan  untuk memantau kondisi di Alun-alun Masjid Agung Garut yang menjadi pusat acara Perayaan Tahun Baru 2011-2102 ini

Senkom Garut Membantu Korban Banjir di Garut Selatan



Mei 2011 bencana kembali menimpa Jawa Barat, tepatnya di daerah Garut Selatan. Bencana banjir bandang dan tanah longsor ini terhitung bencana besar, tidak hanya rumah warga saja yang rusak, tetapi juga bencana ini sampai menelan korban jiwa. Menyikapi terjadinya bencana di daerah Garut Selatan ini, maka Senkom Mitra Polri Garut bergerak menggalang bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara di Garut Selatan. Desa Cikelet, Desa Cijambe dan Pameungpeuk adalah daerah-daerah yang mengalami kerusakan cukup parah. Bencana ini menelan 3 warga desa Cikelet. Banjir bandang ini terjadi akibat dari penggundulan hutan dan perbukitan yang ada di hulu sungai, karena ketika banjir terjadi banyak kayu gelondongan yang terseret air. Pada tanggal 15 Mei 2011, bantuan tersebut dikirimkan dan diserahkan langsung kepada warga yang tertimpa bencana di Cikelet oleh Ketua PD Senkom Mitra Polri Garut, Dedi Hariyandi, S.Pd dan didampingi oleh Pengurus lainnya. Selain itu satu Tim dari Senkom Mitra Polri juga diturunkan untuk ikut membantu pembersihan rumah penduduk yang terkena lumpur banjir dan membersihkan karpet Mesjid Jami' Cikelet.

Mengikuti Lomba Menanam Pohon di Blok Darajat


Pada tanggal 29-Maret-2011 diadakan Lomba Menanam Pohon penghijauan II di BLOK Darajat Desa Karyamekar Kecamatan Pasirwangi. Kegiatan tersebut terselenggara atas kebersamaan Dishut Kabupaten Garut, Perum Perhutani serta institusi lainnya. 
Lomba tersebut diikuti oleh segenap komponen instansi dan masyarakat mulai dari Pemda, TNI/polri, sekolah, Ormas termasuk dari Senkom Mitra Polri Garut.
Sekurangnya 2.200 pohon rimba campur yang ditanam dalam acara tersebut, berlangsung pada petak 38 seluas 14 hektare. Anggota Senkom terlihat bersemangat dalam mengikuti acara lomba tersebut.



Senin, 19 Maret 2012

SENKOM MITRA POLRI

Senkom Mitra Polri adalah kelompok masyarakat yang ingin berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI.
Senkom Mitra Polri - Panglima TNI Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas Mabes Polri.
Ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri nopol: ST/526/V/2007 tanggal 7 Mei 2007 tentang perintah kepada para Kapolda untuk membina Senkom untuk menjadi mitra Polri sehingga diharapkan dapat berperan serta sebagai anggota Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang berdampak dapat menjadi sumber gangguan kamtibmas di lingkungan komunitasnya
Sebagai barometer stabilitas politik, pertahanan dan keamanan. Perkembangan kebijakan dan strategi pimpinan Polri tentang Polmas ( Perpolisian masyarakat ) sebagai tindak lanjut dari SKEP KAPOLRI No. Pol. : SKEP / 737 X / 2005. Program ini ditujukan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat agar masyarakat terdorong / termotivasi bekerjasama dengan kepolisian dalam membantu tugas pokok kepolisian untuk menciptakan kamtibmas ( keamanan dan ketertiban masyarakat ) Sejalan dengan program Polmas, Senkom Mitra Polri adalah merupakan wujud dari program multiguna sebagai masyarakat sadar kamtibmas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas serta mewujudkan partisipasi akan pentingnya arti sinergi antara masyarakat dan aparat. Senkom Mitra Polri senantiasa mengemban tugas yang seimbang sesuai pengabdian kami kepada masyarakat. Kerjasama yang telah terjalin baik dengan berbagai mitra, lembaga pemerintah, lembaga swasta, BUMN, polri dan Lembaga swadaya Masyarakat lainnya dari dalam negeri maupun luar negeri. Melalui kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua mitra atas kepercayaannya sehingga kerjasama ini bisa berkelanjutan dan membuahkan hasil yang aman, dihuni nyaman.

Sejarah Berdiri Senkom Mitra Polri

Senkom Mitra Polri adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat sadar kamtibmas yang didirikan oleh anggota Mitra Kamtibmas Mabes Polri, pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2004 di Jakarta. Lembaga Swadaya Masyarakat ini dibentuk untuk jangka waktu yang tidak ditentukan dan bersifat nasional.

 Lingkup Kegiatan

Sebagai Mitra Polri, Senkom selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada aparat berwajib baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri terhadap adanya gangguan kamtibmas, stabilitas Nasional, dan bencana alam yang dijumpai di manapun anggota Senkom berada.

Jenis Kegiatan

  1. Pemantauan : melakukan pemantauan cuaca, lalu lintas, laporan situasi Kamtibmas, informasi yang menonjol atau informasi yang penting melalui radio pemancar ulang ( HT )
  2. Kerjasama dengan lembaga atau instansi : melakukan kerjasama pelatihan dan sosialisasi yang disediakan lembaga atau instansi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ( SDM ) dalam rangka menumbuhkan motivasi keamanan mandiri serta memacu terciptanya kamtibmas.
  3. Kegiatan sosial masyarakat : antara lain melakukan pelayanan secara langsung dalam penanganan bencana dan kecelakaan, pengamanan pertunjukan dan demonstrasi, serta bantuan komunikasi.

Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Anggota Senkom Mitra Polri Garut

Kepolisian Resort Garut bekerjasama dengan Senkom Mitra Polri Kabupaten Garut mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Anggota Senkom Mitra Polri
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Mumun Surachman Polres Garut pada tanggal 19 April 2011 dan diikuti oleh sekitar 100 lebih anggota Senkom.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews